Ilustrasi sampah. (unsplash.com/Jas Min)
Menurut Greenpeace, peralatan makan plastik sekali pakai merupakan sumber sampah plastik terbesar kedua, setelah kantong plastik sekali pakai di Hong Kong.
Badan non-profit lingkungan global tersebut menuturkan, banyak perusahaan yang beralih ke plastik alternatif yang terbuat dari sumber daya alam untuk mematuhi peraturan baru, ketimbang memperbaiki kemasannya.
Leanne Tam, juru kampanye Greenpeace, berharap bahwa undang-undang baru Hong Kong itu akan mencegah budaya membuang dan mempromosikan barang-barang yang dapat digunakan kembali, dibandingkan barang-barang sekali pakai yang lebih ramah lingkungan.
"Kebijakan pelarangan plastik apa pun harus bertujuan mempengaruhi masyarakat agar tetap menjauhi plastik. Kita harus bergerak maju dan punya pendekatan baru," ungkapnya.
"Tapi kami ingin mengingatkan pemerintah bahwa mereka harus mencurahkan lebih banyak sumber daya untuk mempromosikan penggunaan ulang daripada sekali pakai. Ini adalah cara guna menyelesaikan akar masalah," sambungnya.