Jakarta, IDN Times - Organisasai hak asasi manusia (HAM), Human Rights Watch (HRW), pada Minggu (3/4/2022) menuduh Rusia telah melakukan kejahatan perang di sejumlah daerah yang mereka kuasai.
Pernyataan itu disampaikan setelah potret mayat di kota Bucha viral di media sosial. Bucha adalah kota di sekitar Kiev yang berhasil direbut kembali oleh pasukan Ukraina.
Sejak agresi dilancarkan pada 24 Februari, Rusia belum mampu menguasai satu pun kota besar. Kendati begitu, pasukan Rusia berhasil menduduki sejumlah kota dan desa kecil di kota-kota besar.
Di wilayah yang dikuasai itu, tentara Rusia disebut melakukan kejahatan perang, khususnya di sekitar Chernihiv, Kiev, dan Kharkiv.
Rusia berulang kali menolak tuduhan telah menargetkan warga sipil, meski fakta di lapangan jauh berbeda dari klaim tersebut. Kini, Rusia mundur dari Kiev dan berusaha mengalihkan fokus serangan ke Donbass. Kota pelabuhan Odessa baru-baru ini dihantam rudal balistik Rusia.