Jakarta, IDN Times – Presiden Prancis, Emmanual Macron, menarik duta besarnya untuk Amerika Serikat (AS) dan Australia untuk konsultasi pada Jumat (17/9/2021). Pemanggilan duta besar itu merupakan reaksi Prancis atas Pakta Aukus, yang menyebabkan Australia membatalkan pemesanan kapal selam bertenaga diesel dari Prancis.
Pakta Aukus merupakan perjanjian antara AS-Inggris-Australia yang bertujuan menjaga stabilitas dan perdamaian Indo-Pasifik dari agresivitas militer China. Prancis geram karena AS tidak melibatkan perwakilan Uni Eropa (UE) dan pakta itu merugikan Prancis hingga 40 miliar dolar AS (sekitar Rp570 triliun), yang merupakan nilai kontrak pemesanan kapal selam antara Australia dengan Prancis Naval Group.
Dilansir dari Al Jazeera, terlepas dari reaksi AS dan Australia atas keputusan tersebut, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian menilai keputusan itu sebagai tindakan yang sah dan dibenarkan secara hukum internasional. Terlebih pemanggilan duta besar merupakan perintah langsung dari Presiden Macron.