Amerika Serikat menempatkan Myanmar dalam daftar global sebagai pelaku terjahat dalam penyelundupan atau perdagangan manusia. Keputusan negeri Paman Sam untuk menempatkan Myanmar di level terburuk tentu bukan tanpa alasan. Hal ini dikarenakan temuan banyaknya anak-anak yang dijadikan sebagai tentara dan perbudakan.
Dilansir Reuters, (28/6), Kementerian Luar Negeri Amerika terus mencermati masalah yang terkait dengan tindak penganiayaan penduduk muslim minoritas Rohingya di negara yang mayoritas penduduknya penganut Budha tersebut. Selain itu, ikon demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi, juga telah dikritik dunia internasional atas kelalaiannya dalam merespons isu Rohingya sejak pemerintahannya berjalan tahun ini.
Amerika langsung menempatkan Myanmar di lapis ketiga atau peringkat paling bawah bersama Iran, Korea Utara dan Suriah. Penempatan satu negara di lapis ketiga akan membawa konsekuensi berupa sanksi pembatasan akses bantuan dari Amerika dan internasional.
Sebelumnya, Amerika menempatkan Myanmar di lapis kedua dan masuk daftar pantauan selama maksimal empat tahun. Dengan posisi di ranking ketiga tersebut artinya upaya Myanmar menghapus penyelundupan manusia tidak memenuhi standar minimun dan tidak ada upaya signifikan yang dilakukan.