Jakarta, IDN Times - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) resmi membuka investigasi kepada pejabat Belarus yang diduga terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Investigasi ini sebagai bagian gugatan yang diajukan oleh Lithuania pada 2024.
“Terdapat sebuah alasan jelas untuk mempercayai kasus kriminalitas di dalam yurisdiksi. Dugaan kriminal diinvestigasi termasuk deportasi dan persekusi, serta sebagian dilakukan di teritori Lithuania,” terangnya, dikutip dari LRT, Sabtu (14/3/2026).
Beberapa bulan terakhir, hubungan Belarus dan Lithuania terus memanas. Ketegangan disebabkan munculnya balon udara untuk menyelundupkan rokok dari Belarus ke Lithuania.
