Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ICC Investigasi Pejabat Belarus soal Pelanggaran HAM
ilustrasi bendera Belarus (unsplash.com/aboodi_vm)
  • Mahkamah Pidana Internasional membuka investigasi terhadap pejabat Belarus atas dugaan pelanggaran HAM, termasuk deportasi dan persekusi yang sebagian terjadi di wilayah Lithuania.
  • Rezim Belarus diduga mendeportasi paksa tahanan politik ke Lithuania, sementara organisasi HAM mencatat lebih dari seribu tahanan politik masih ditahan di negara tersebut.
  • Uni Eropa memperpanjang sanksi terhadap Belarus selama satu tahun, menargetkan tindakan represif pemerintah serta dukungannya terhadap Rusia dalam konflik Ukraina.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) resmi membuka investigasi kepada pejabat Belarus yang diduga terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Investigasi ini sebagai bagian gugatan yang diajukan oleh Lithuania pada 2024. 

“Terdapat sebuah alasan jelas untuk mempercayai kasus kriminalitas di dalam yurisdiksi. Dugaan kriminal diinvestigasi termasuk deportasi dan persekusi, serta sebagian dilakukan di teritori Lithuania,” terangnya, dikutip dari LRT, Sabtu (14/3/2026).

Beberapa bulan terakhir, hubungan Belarus dan Lithuania terus memanas. Ketegangan disebabkan munculnya balon udara untuk menyelundupkan rokok dari Belarus ke Lithuania. 

1. Belarus deportasi paksa tahanan politik usai dibebaskan

Peraih Nobel, Ales Bialiatski mengatakan bahwa rezim Belarus mendeportasi paksa tahanan politik usai dibebaskan. Kebanyakan dari tahanan politik tersebut dideportasi ke Lithuania. 

Pada September 2025, Minsk sudah mencoba untuk mendeportasi tokoh oposisi, Mykola Statkevic ke Lithuania. Namun, ia menolak pergi ke Lithuania dan memilih kembali ke Belarus hingga kembali dijebloskan dalam penjara. 

Organisasi penegak HAM, Viasna mengatakan bahwa setidaknya masih ada 1.139 tahanan politik di Belarus. Meskipun sudah ada sejumlah pembebasan tahanan politik. 

2. Investigasi akan terkendala masalah cakupan

Pengacara dan mantan Kepala Departemen Hukum Internasional, Belarus State University, Kateryna Deykalo menjelaskan bahwa investigasi kepada pejabat Belarus ini akan terkendala cakupan. Sebab, Belarus tidak menandatangani Statuta Roma. 

Dilansir United24, ICC hanya dapat menangani kasus kriminalitas lintas batas yang berasal dari Belarus dan berakhir di Lithuania. Sementara, fokus investigasi ini hanya pada deportasi individu yang mana banyak dipaksa pergi untuk menghindari persekusi. 

3. Uni Eropa perpanjang sanksi ke Belarus

Pada Februari, Dewan Uni Eropa (UE) memperpanjang sanksi ke Belarus selama setahun ke depan. Kebijakan ini mencakup berbagai pembatasan, termasuk membatasi impor pupuk potasium dari Belarus. 

Sanksi UE ini untuk menyasar pemerintahan Belarus yang bertindak represif kepada warga negaranya. Selain itu, mendukung Rusia dalam melancarkan invasi skala besar ke Ukraina serta melancarkan serangan hybrid di negara anggota UE. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team