Jakarta, IDN Times - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan untuk enam pria yang diduga terkait dengan milisi brutal di Libya pada Jum'at (4/10/2024). Milisi tersebut dituduh terlibat dalam berbagai kejahatan, termasuk pembunuhan dan pelanggaran hak asasi manusia di kota strategis Tarhunah, tempat ditemukannya kuburan massal pada tahun 2020.
Libya telah terperosok dalam kekacauan politik sejak jatuhnya diktator Moammar Gadhafi pada 2011, yang memicu perseteruan antara pemerintah yang bersaing di timur dan barat negara tersebut. ICC kini berupaya untuk membawa enam tersangka ini ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan tindakan mereka.