Jakarta, IDN Times - Setidaknya 170 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan terlantar karena dijanjikan bekerja di 19 pertanian atau perkebunan di Inggris.
Mereka mengaku telah membayar sekitar Rp65 hingga Rp100 juta untuk bisa bekerja di Inggris. Biaya ini mereka salurkan kepada agen yang diduga ilegal.
“Kami berhenti bekerja untuk bisa serius mengikuti rekrutmen demi pekerjaan baru yang lebih baik. Sekarang kami menganggur dan nasib kami semakin tidak jelas,” kata seorang WNI anonim dikutip Guardian, Selasa (27/9/2022).