Jakarta, IDN Times - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengumumkan niatnya untuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Biro Akuntabilitas Nasional (NAB). Gugatan senilai 15 miliar rupee Pakistan (Rp779 miliar) itu tekait penangkapannya atas kasus korupsi dan pencucian uang oleh badan tersebut pada 9 Mei lalu.
Dalam sebuah twit pada Jumat (2/6/2023), Khan menuding bahwa surat perintah penangkapan terhadapnya sengaja dikeluarkan pada hari libur umum dan dirahasiakan selama lebih dari seminggu.
“Surat perintah penangkapan saya dikeluarkan pada hari libur umum dan dirahasiakan selama delapan hari. Saya tidak diberitahu tentang konversi Penyelidikan Kasus Perwalian Al-Qadir menjadi Investigasi,” tulis Khan, dikutip dari Al Jazeera.
Bintang kriket yang beralih menjadi politisi itu menambahkan bahwa dia telah memberikan pemberitahuan hukum tersebut kepada kepala NAB, Nazir Ahmad Butt.