Pemerintah India telah memutuskan menghapus kebijakan kontroversial mengenai pajak 12 persen untuk produk-produk pembalut wanita. Keputusan yang diumumkan sabtu malam kemarin itu menandai kemenangan bagi para aktivis yang telah berkampanye menentang kebijakan itu selama lebih dari setahun.
Diberitakan CNN ( 22/7), protes serupa masih berlangsung di negara lain, termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Australia. Mereka menentang apa yang disebut "pajak tampon" (tampon tax), juga "pink tax" (pajak merah jambu)-- di mana perempuan merasa banyak dibebani pajak dibanding laki-laki.
.