Perdana Menteri India Narendra Modi saat Hari Kemerdekaan India pada 15 Agustus 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Adnan Abidi
Publik bisa melihat daftar lengkap 118 aplikasi yang diblokir pemerintah. Beberapa nama terbilang sangat populer tidak hanya di India, tapi di berbagai negara. Misalnya, mesin pencarian Baidu, layanan pesan instan WeChat, layanan e-commerce Taobao, serta Beauty Camera Plus untuk foto dan video.
Namun, yang paling menonjol tentu saja game PUBG Mobile Lite yang dimainkan banyak sekali orang di dunia. Aplikasi itu dirilis dan didistribusikan di India oleh perusahaan teknologi Tiongkok Tencent. Di India, ada lebih dari 40 juta pengguna aktif.
Sebelumnya pada akhir Juni, publik dikejutkan dengan keputusan India memblokir aplikasi video singkat TikTok yang juga sangat terkenal. Kini, pemerintah memutus akses publik ke TikTok, dengan ikut memblokir VPN yang digunakan setelah aplikasi itu dinyatakan haram.
Kelompok advokasi digital di New Delhi, Software Law and Freedom Centre, mengaku khawatir dengan kebijakan pemerintah. "Sayangnya India tak punya hukum perlindungan data dan kebijakan keamanan siber yang komprehensif," kata kelompok itu, seperti dikutip TechCrunch.
"Pemblokiran menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan komite sebagaimana keputusan eksekutif untuk memblokir aplikasi-aplikasi atau situs-situs itu," tambahnya.