Jakarta, IDN Times - Kepolisian India telah menangkap sekitar 74 pengungsi Rohingya karena masuk dan tinggal secara ilegal di negara bagian Uttar Pradesh.
Namun, tindakan ini dikutuk para aktivis hak asasi manusia karena dinilai sewenang-wenang terhadap orang-orang yang melarikan diri dari kekerasan negaranya.
“Ada yang ditahan di enam kota besar dan kota kecil di Uttar Pradesh. 10 pengungsi masih di bawah umur,” kata polisi setempat, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (25/7/2023).