Jakarta, IDN Times - Pemerintah India, dalam surat pengajuan ke Mahkamah Agung (MA) pada Minggu (12/3/2023), menentang permohonan pernikahan sesama jenis yang diajukan oleh pasangan atau pendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Melansir CNA, Kementerian Hukum mengatakan, pengakuan hukum hanya diperuntukkan bagi pernikahan yang berbeda jenis kelamin dan negara memiliki kepentingan yang sah untuk mempertahankan hal tersebut.
"Hidup bersama sebagai pasangan dan melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis tidak sesuai dengan konsep unit keluarga India tentang suami, istri dan anak-anak," tulis kementerian.
Meskipun hanya mengakui pernikahan antara pria dan wanita saja, pemerintah menambahkan bahwa negara tidak menganggap hubungan sesama jenis sebagai hal yang melanggar hukum.