Dubes RI untuk Kerajaan Malaysia Hermono (www.ikaundip.org)
Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, mengatakan pembekuan sementara itu diberlakukan usai otoritas imigrasi Malaysia menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga.
Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (14/7/2022), sistem rekrutmen ini dapat dikaitkan dengan dugaan perdagangan orang dan kerja paksa.
“Pengoperasian sistem yang berkelanjutan ini melanggar ketentuan perjanjian yang disepakati antara Indonesia dan Malaysia pada April, yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di Malaysia,” ungkap Hermono.
Menurut Hermono, sejumlah perusahaan Malaysia yang bergerak di sektor perkebunan dan manufaktur telah mengajukan sekitar 20 ribu aplikasi untuk TKI.