Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
 Indonesia Berduka, Satu Personel UNIFIL Indonesia Gugur Akibat Tank Israel
Jenazah 3 anggota TNI pasukan perdamaian UNIFIL di Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
  • Pemerintah Indonesia menyampaikan duka atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit TNI di misi UNIFIL Lebanon, akibat serangan artileri tank Israel pada 29 Maret 2026.
  • Kementerian Luar Negeri RI menegaskan telah melakukan koordinasi intensif dengan UNIFIL, Pemerintah Lebanon, dan tim medis Beirut untuk penanganan medis terbaik meski nyawa korban tak terselamatkan.
  • Indonesia mengecam keras serangan Israel yang dinilai melanggar hukum internasional serta mendesak PBB melakukan investigasi transparan dan memperkuat perlindungan bagi seluruh personel penjaga perdamaian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
29 Maret 2026

Insiden artileri dari tank Israel terjadi di dekat Kota Adchit Al Qusayr dan menyebabkan luka berat pada prajurit TNI Praka Rico Pramudia yang bertugas di misi UNIFIL.

24 April 2026

Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan pernyataan resmi bahwa sejak insiden tersebut, pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan UNIFIL, Pemerintah Lebanon, dan tim medis di Beirut. Dalam pernyataan itu juga disampaikan duka cita serta kecaman keras terhadap serangan Israel dan desakan agar PBB melakukan investigasi menyeluruh.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian PBB di Lebanon gugur akibat luka berat setelah terkena serangan artileri dari tank Israel di wilayah operasi UNIFIL.
  • Who?
    Korban bernama Praka Rico Pramudia, personel TNI yang tergabung dalam pasukan penjaga perdamaian UNIFIL. Pemerintah Indonesia dan Kementerian Luar Negeri RI turut menangani serta menyampaikan duka cita mendalam.
  • Where?
    Insiden terjadi di dekat Kota Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan, wilayah operasi pasukan UNIFIL. Penanganan medis dilakukan di Beirut dengan koordinasi antara pihak Indonesia dan otoritas setempat.
  • When?
    Kejadian berlangsung pada 29 Maret 2026. Pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia disampaikan pada Jumat, 24 April 2026.
  • Why?
    Prajurit mengalami luka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel yang menghantam area operasi UNIFIL. Serangan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
  • How?
    Pemerintah Indonesia segera berkoordinasi dengan UNIFIL, Pemerintah Lebanon, dan tim medis di Beirut untuk penanganan cepat. Meski prosedur medis terbaik dijalankan, korban tidak dapat diselamatkan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Seorang tentara Indonesia bernama Praka Rico meninggal di Lebanon karena kena serangan dari tank Israel. Dia sedang tugas jaga damai bersama PBB. Pemerintah Indonesia sedih dan sudah coba bantu dengan dokter di Beirut, tapi dia tidak bisa diselamatkan. Sekarang pemerintah minta PBB cari tahu siapa yang salah dan supaya semua tentara lebih aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Di tengah duka atas gugurnya Praka Rico Pramudia, artikel ini memperlihatkan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam melindungi dan menghormati para penjaga perdamaian. Respons cepat melalui koordinasi intensif dengan UNIFIL, Lebanon, dan tim medis menunjukkan kesigapan diplomasi dan kemanusiaan, sementara desakan investigasi transparan menegaskan sikap tegas Indonesia terhadap keadilan dan perlindungan personel PBB.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. Prajurit tersebut, Praka Rico Pramudia, meninggal dunia setelah mengalami luka berat akibat serangan di wilayah operasi UNIFIL.

Insiden yang merenggut nyawa prajurit Indonesia itu terjadi pada 29 Maret 2026 di dekat Kota Adchit Al Qusayr. Ledakan artileri dari tank Israel disebut menjadi penyebab luka serius yang dialami korban.

Sejak kejadian tersebut, pemerintah Indonesia langsung melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk UNIFIL, Pemerintah Lebanon, serta tim medis di Beirut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penanganan medis terbaik bagi korban.

Namun, meski berbagai langkah medis telah ditempuh secara optimal, nyawa Praka Rico Pramudia tidak dapat diselamatkan. Kepergian prajurit tersebut menjadi duka tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi bangsa Indonesia.

1. Sempat menjalani upaya medis

Foto prajurit kepala Rico Pramudia yang gugur usai menjalani perawatan medis di rumah sakit di Lebanon. Rico terluka dalam serangan proyektil militer Israel pada Minggu (29/3/2026). (Dok. UNIFIL)

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri RI menegaskan, sejak awal insiden langkah cepat langsung diambil untuk menyelamatkan nyawa korban. Koordinasi dilakukan secara erat dengan seluruh pihak terkait di lapangan.

“Sejak insiden tersebut, Pemerintah Indonesia melalui koordinasi erat dan intensif dengan pihak UNIFIL, Pemerintah Lebanon, serta tim medis di Beirut telah memastikan penanganan medis dilakukan secara cepat dan optimal,” kata Kemlu RI dalam pernyataannya, Jumat (24/4/2026).

Kemlu mengatakan, berbagai prosedur medis terbaik telah dijalankan untuk menangani luka yang diderita korban. Namun, kondisi luka yang sangat berat membuat upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa prajurit.

“Berbagai langkah medis terbaik telah ditempuh, namun akibat luka berat yang dialami, nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan,” lanjut pernyataan Kemlu tersebut.

2. Serangan melanggar hukum internasional secara serius

Markas TNI di UNIFIL Lebanon (dok. Puspen TNI)

Selain menyampaikan duka, pemerintah Indonesia juga mengecam keras serangan yang menyebabkan gugurnya prajurit tersebut. Serangan terhadap personel penjaga perdamaian dinilai sebagai pelanggaran serius.

“Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia,” tegas Kemlu.

Lebih lanjut, tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.

“Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” bunyi pernyataan tersebut.

3. Desak investigasi mendalam PBB

Pasukan Perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon. (www.esercito.difesa.it, CC BY 2.5 , via Wikimedia Commons)

Kemlu RI mendesak agar insiden ini diusut secara menyeluruh. PBB diminta untuk melakukan investigasi yang transparan dan akuntabel guna mengungkap fakta di lapangan.

“Indonesia terus mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan perlindungan bagi seluruh personel penjaga perdamaian yang bertugas di wilayah konflik.

“Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar,” demikian pernyataan Kemlu RI.

Indonesia, kata Kemlu, juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor pasukan untuk memperkuat aspek keselamatan di lapangan, termasuk melalui evaluasi dan mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL.

Editorial Team