Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Adam Gartrell/AAP via abc.net.au

Kepolisian Indonesia dikabarkan berhasil menangkap buronan penyelundup manusia di berbagai wilayah di indonesia, Abraham Louhenapessy atau dikenal sebagai Kapten Bram. Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/9) kemarin di Jakarta Barat. Kapten Bram memang telah jadi buronan Australia sejak 1999.

Kapten Bram dikenal sebagai otak dari penyelundupan di Asia Tenggara dan Australia. Dirinya juga dikenal suka melewati teritori Indonesia ketika mengirimkan orang-orang secara ilegal dari negara Asia lainnya ke Australia. Aksinya ini telah dilakukan selama 17 tahun. Aksi terakhir adalah pada 2015 silam.

Kapten Bram sempat tertangkap tapi lepas lagi.

Pada 2010, seperti dikutip dari ABC, Kapten Bram tertangkap setelah mencoba menyelundupkan 250 warga Sri Lanka ke Australia saat melewati Indonesia. Otoritas Indonesia saat itu berhasil mengagalkan aksinya. Namun, karena hukum dalam negeri belum ada yang berkaitan dengan penyelundupan manusia, maka Bram hanya dituntut hukum ringan, yakni satu tahun penjara dengan 18 bulan masa percobaan serta denda 3.000 dollar amerika atau setara 39,2 juta rupiah.

Setelah satu tahun, dirinya pun kembali menghirup udara bebas. Ternyata hukuman tersebut tidak membuatnya jera. Pada Mei 2015, otoritas Australia juga berhasil menghentikan penyelundupan dari Sri Lanka sebanyak 65 orang ke Australia. Pada saat itu, diketahui Bram kabur. Selama itu juga pencarian terhadap Bram dilakukan.

Dengan kata lain 16 tahun perjuangan Australia kembali sia-sia sampai 2016 ini. Tertangkapnya Bram di Jakarta oleh kepolisian RI, Indonesia kembali mendapat perhatian dunia.

Australia memuji Indonesia yang berhasil tangkap Kapten Bram.

Editorial Team

Tonton lebih seru di