Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mendukung penuh keputusan Mahkamah Internasional yang meminta Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah.
“Indonesia juga meminta adanya jaminan akses yang terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau lembaga investigasi lain untuk menyelidiki genosida yang dilakukan oleh Israel,” sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Senin (27/5/2024).
“Indonesia mendesak Israel untuk segera mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional tanpa reservasi, dan menggarisbawahi pentingnya peran Dewan Keamanan PBB dalam memastikan implementasinya,” lanjut pernyataan itu.