Jakarta, IDN Times - Aksi junta militer Myanmar meluncurkan serangan udara ke wilayah Sagaing hingga menewaskan setidaknya 50 orang, mendapat kecaman dari banyak pihak.
Terkait hal ini, pengamat hubungan internasional, Dinna Prapto Raharja menilai bahwa Indonesia, sebagai Ketua ASEAN 2023, harus segera bertindak terkait aksi junta militer Myanmar tersebut.
"Indonesia, sebagai Ketua ASEAN 2023 harus mengambil tindakan cepat selain mengeluarkan pernyataan kecaman, atas nama ASEAN, untuk menghentikan kekerasan di Myanmar," kata Dinna, ketika dihubungi IDN Times, Kamis (13/4/2023).
Dinna menegaskan, aksi junta Myanmar tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip ASEAN dan menunjukkan bahwa tidak ada kemauan dari junta sendiri untuk menghentikan kekerasan.