Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengutuk aksi penistaan Al-Qur'an yang terjadi di Swedia dan Norwegia pada pekan lalu. Aksi pembakaran Al-Qur'an terjadi di Swedia pada 28 Agustus 2020 dan berujung kericuhan. Salah satu pangkal permasalahan karena otoritas Swedia melarang masuk politikus anti-Muslim asal Denmark, Rasmus Paludan.
Sementara di Norwegia, seorang perempuan menyobek Al-Qur'an pada 30 Agustus 2020. Hal itu dipicu aksi protes anti Islam yang dilakukan oleh kelompok sayap kanan yang menamakan diri Stop Islamization on Norway (Hentikan Islamisasi di Norwegia). Aksi serupa juga pernah dilakukan oleh kelompok yang sama pada 2019 lalu.
"Indonesia mengutuk aksi penistaan Al-Qur'an di Swedia dan Norwegia. Tindakan ini bukan saja melukai umat Islam, tetapi juga bertentangan dengan nilai demokrasi, dan dapat menimbulkan perpecahan antar umat beragama," demikian cuit Kementerian Luar Negeri pada Selasa, 1 September 2020.
Bahkan, Kemenlu sampai memanggil Wakil Duta Besar Swedia dan Norwegia di Jakarta. Lalu apa yang disampaikan Kemenlu kepada dua pejabat asing tersebut? Apa pula komentar Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg, soal kembali terulangnya aksi serupa di negaranya?