Jakarta, IDN Times - Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam dan kekecewaan atas keputusan Taliban menangguhkan akses pendidikan ke jenjang kuliah bagi perempuan Afghanistan.
“Pendidikan adalah hak asasi yang mendasar, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Indonesia senantiasa mendesak Taliban untuk menyediakan akses seluas-luasnya terhadap pendidikan untuk perempuan,” demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, di akun Twitter @kemlu_RI, Rabu (4/1/2023).
Indonesia sangat yakin bahwa partisipasi perempuan dalam segala bidang kehidupan masyarakat Afghanistan sangat penting bagi terwujudnya Afghanistan yang damai, stabil, dan sejahtera.