Jakarta, IDN Times - Indonesia mengambil sikap tegas di hadapan seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni mendukung penuh dokumen tata kelola migrasi global tanpa satu pun pengecualian. Pernyataan itu disampaikan sesaat setelah Progress Declaration diadopsi secara konsensus dalam Sidang Pleno Second International Migration Review Forum (IMRF) 2026 di Markas Besar PBB, New York, Jumat (8/5/2026).
Sikap itu bukan sekadar formalitas diplomatik. Di baliknya ada lebih dari 5 juta pekerja migran Indonesia yang tersebar di berbagai penjuru dunia, dan nasib mereka bergantung pada seberapa kuat komitmen negara asal mereka di panggung global.
Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Rinardi menyampaikan posisi tersebut melalui Explanation of Vote (EoV), yaitu mekanisme resmi yang digunakan negara anggota untuk menjelaskan alasan di balik suara mereka. Indonesia memilih menegaskan dukungannya secara lantang.
“Indonesia mendukung penuh Progress Declaration tanpa reservasi. Hak dan martabat pekerja migran harus menjadi pusat tata kelola migrasi global,” ujar Rinardi dalam pernyataannya di forum tersebut.
