New York, IDN Times – Indonesia resmi menandatangani perjanjian the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction (BBNJ) pada Rabu (20/9/2023). Perjanjian tersebut mengatur tentang konservasi keanekaragaman hayati di luar yurisdiksi nasional atau di laut lepas.
“Hari ini adalah hari pertama perjanjian open for signing. Total untuk hari ini ada 70 negara yang akan menandatangani,” kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam media brief di Kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS).
Retno menjelaskan bahwa perjanjian ini memakan waktu hampir 20 tahun hingga mencapai tahap penandatanganan. Indonesia terlibat aktif dalam negosiasi, dan secara konsisten menekankan pentingnya pendekatan yang seimbang atas hak dan kewajiban setiap negara terhadap perairan internasional, yang merupakan warisan bersama umat manusia.
