Jakarta, IDN Times - Inggris berencana untuk melabeli Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris. Dengan begitu, Inggris bisa melakukan tindak pidana bagi orang yang menjadi bagian atau mendukung aktivitas IRGC.
Meski begitu, belum diketahui secara pasti kapan Inggris akan resmi melakukan pengumuman. Banyak rincian yang masih dibahas dan harus diselesaikan.
Jika Inggris melakukan itu, langkah tersebut akan mengikuti tindakan Amerika Serikat (AS) dan Kanada, dan bisa menempatkan pijakan hukum bahwa IRGC adalah ancaman seperti al-Qaeda dan ISIS.