Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Bendera Inggris. (pixabay.com/terimakasih0)

Jakarta, IDN Times - Inggris mewajibkan semua produk yang terhubung ke internet, seperti ponsel, TV, dan bel pintu pintar, untuk memenuhi standar keamanan siber minimum mulai Senin (29/4/2024).

Melansir dari The Guardian, aturan baru ini mengharuskan produsen untuk melindungi perangkat dari peretas dan meminta pengguna mengganti password bawaan yang lemah, seperti "admin" atau "12345".

Menurut Departemen Sains, Inovasi, dan Teknologi Inggris, langkah ini bertujuan melindungi individu, masyarakat, dan ekonomi dari ancaman kejahatan siber yang semakin meningkat. Aturan ini menjadikan Inggris sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan undang-undang perlindungan konsumen dari serangan siber.

1. Rincian aturan baru

Berdasarkan aturan baru ini, produsen perangkat pintar di Inggris wajib mempublikasikan detail kontak agar masalah keamanan dan bug bisa dilaporkan serta ditangani dengan cepat. Selain itu, mereka juga harus transparan mengenai durasi minimum penyediaan pembaruan keamanan untuk produk-produk mereka.

Aturan ini juga melarang penggunaan password bawaan yang umum dan mudah ditebak seperti "admin" atau "12345" karena rentan akan peretasan. Jika perangkat masih menggunakan password bawaan, pengguna akan diminta menggantinya saat pertama kali menggunakan perangkat tersebut.

"Mulai hari ini, konsumen akan lebih tenang karena perangkat pintar mereka terlindungi dari kriminal siber, karena kami menerapkan undang-undang pertama di dunia yang memastikan privasi, data, dan keuangan mereka aman," ujar Menteri Keamanan Siber Inggris, Viscount Camrose.

Aturan ini merupakan bagian dari rezim Product Security and Telecommunications Infrastructure (PSTI) yang bertujuan meningkatkan ketahanan Inggris terhadap serangan siber.

2. Pentingnya aturan baru

Editorial Team

EditorLeo Manik

Tonton lebih seru di