Jakarta, IDN Times - Inggris mewajibkan semua produk yang terhubung ke internet, seperti ponsel, TV, dan bel pintu pintar, untuk memenuhi standar keamanan siber minimum mulai Senin (29/4/2024).
Melansir dari The Guardian, aturan baru ini mengharuskan produsen untuk melindungi perangkat dari peretas dan meminta pengguna mengganti password bawaan yang lemah, seperti "admin" atau "12345".
Menurut Departemen Sains, Inovasi, dan Teknologi Inggris, langkah ini bertujuan melindungi individu, masyarakat, dan ekonomi dari ancaman kejahatan siber yang semakin meningkat. Aturan ini menjadikan Inggris sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan undang-undang perlindungan konsumen dari serangan siber.