Jakarta, IDN Times – Pemerintah Inggris yang dipimpin Partai Buruh menetapkan larangan penjualan minuman energi berkafein tinggi kepada anak-anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini diberlakukan melalui peraturan turunan di bawah Food Safety Act 1990 dengan tujuan mengatasi masalah obesitas, gangguan tidur, kecemasan, dan kesulitan konsentrasi. Aturan tersebut akan mencakup penjualan di toko, kafe, restoran, mesin penjual otomatis, hingga platform daring.
Larangan ini berlaku untuk produk dengan kadar kafein lebih dari 150 mg per liter, seperti Red Bull, Monster, Relentless, dan Prime Energy. Sementara itu, minuman berkafein lebih rendah seperti Coca-Cola, Diet Coke, Pepsi, teh, dan kopi tidak terdampak aturan.
Pemerintah menargetkan kelompok anak usia 11–16 tahun yang paling rentan terhadap konsumsi rutin minuman energi. Menteri Kesehatan Inggris, Wes Streeting, menyoroti dampak serius konsumsi minuman tersebut.
“Bagaimana kita bisa mengharapkan anak-anak berprestasi baik di sekolah jika mereka memiliki setara dengan double espresso di tubuh mereka setiap hari? Minuman energi mungkin tampak tidak berbahaya, tetapi tidur, konsentrasi, dan kesejahteraan anak-anak saat ini semuanya terdampak, sementara versi dengan gula tinggi merusak gigi mereka dan berkontribusi pada obesitas,” ujarnya dikutip The Guardian.
