Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson telah mengumumkan langkah tegas dengan memberlakukan lockdown atau karantina di negaranya pada Senin (23/3) malam waktu setempat. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona COVID-19.
Perdana Menteri Inggris itu terpaksa mengambil langkah lockdown setelah jumlah korban yang meninggal dunia akibat virus corona di Inggris bertambah menjadi 335 orang, dengan total kasus virus telah mencapai 6.650 kasus.
"Mulai malam ini saya harus memberi instruksi sederhana kepada rakyat Inggris. Anda harus tinggal di rumah selama 3 pekan," ujar Boris Jhonson seperti dikutip dari The Telegraph, Rabu (25/3).