Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan PM Inggris David Cameron (Twitter.com/David Cameron)

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengatakan khawatir bahwa Israel mungkin telah melakukan pelanggaran hukum internasional di Gaza. Hal itu diungkapkan pada Selasa (9/1/2024) saat eks Perdana Menteri Inggris tersebut melakukan pertemuan dengan Komite Urusan Luar Negeri parlemen.

Pertemuan itu membahas beberapa masalah, termasuk upaya Inggris mendukung Israel dengan cara mengekspor senjata. Masalah lain adalah apakah pengepungan Israel di Gaza melanggar hukum internasional.

Cameron mendesak Israel punya kewajiban untuk menyediakan pasokan dasar bagi masyarakat sipil Gaza. Dia juga meminta Israel menghilangkan hambatan pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.

1. Nasihat ekspor senjata

ilustrasi pengiriman pasokan senjata (Twitter.com/Ministerie van Defensie)

Cameron mengatakan pengacara pemerintah tidak secara eksplisit memberi tahu kekhawatiran pelanggaran yang dilakukan Israel.

"Ya, tentu saja saya khawatir tentang hal itu (pelanggaran hukum internasional) dan itulah sebabnya saya berkonsultasi dengan pengacara Kementerian Luar Negeri ketika memberikan nasihat mengenai ekspor senjata," katanya dikutip dari Middle East Eye.

Kelompok aktivis hak asasi manusia, bulan lalu mengajukan gugatan adanya bukti pelanggaran Israel di Gaza. Mereka ingin ekspor senjata Inggris ke negara tersebut dihentikan.

Menurut kriteria, London punya kewajiban menangguhkan izin jika dianggap ada risiko jelas bahwa senjatanya dapat digunakan melanggar hukum internasional.

2. Israel didesak membuka penyeberangan perbatasan

Editorial Team

Tonton lebih seru di