Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengatakan khawatir bahwa Israel mungkin telah melakukan pelanggaran hukum internasional di Gaza. Hal itu diungkapkan pada Selasa (9/1/2024) saat eks Perdana Menteri Inggris tersebut melakukan pertemuan dengan Komite Urusan Luar Negeri parlemen.
Pertemuan itu membahas beberapa masalah, termasuk upaya Inggris mendukung Israel dengan cara mengekspor senjata. Masalah lain adalah apakah pengepungan Israel di Gaza melanggar hukum internasional.
Cameron mendesak Israel punya kewajiban untuk menyediakan pasokan dasar bagi masyarakat sipil Gaza. Dia juga meminta Israel menghilangkan hambatan pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.