Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali ke Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, pada 14 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Mary F. Calver
Usai mengetuk palu, Pelosi mengatakan di hadapan para anggota DPR bahwa hari ini merupakan "hari yang sangat baik bagi Konstitusi", tapi "hari yang menyedihkan untuk Amerika Serikat". Ia pun memuji sikap Partai Demokrat yang menurutnya berani.
"Saya tak bisa lebih bangga atau lebih terinsipirasi lagi oleh keberanian moral yang ditunjukkan anggota Demokrat di DPR. Kita tak pernah bertanya salah satu dari mereka bagaimana mereka akan memberikan voting. Kita tak pernah menyuruh voting ini," tambahnya, seperti dilansir CNN.
Gedung Putih pun memberikan respons. Melalui pernyataan resmi, pemerintah menyebut pemakzulan ini sebagai "salah satu episode politik paling memalukan dalam sejarah bangsa kita". Lebih lanjut, Gedung Putih menilai Partai Demokrat tak memberikan "bukti kesalahan apa pun" dan "mendorong pasal tidak pemakzulan tidak sah" terhadap Trump.
Trump sendiri sedang berkampanye Michigan ketika DPR memutuskan memakzulkannya. "Setiap anggota Partai Republik memihak kita," ucapnya di hadapan para pendukung. "Kita tak kehilangan satu suara pun dari Partai Republik."
Ia juga menganggap bahwa apa yang terjadi saat ini adalah "pemakzulan tidak sah, tak konstitusional dan partisan" yang dimotori oleh Partai Demokrat karena "kebencian dan rasa jijik yang mendalam kepada para pemilih Amerika".
Setelah proses di DPR selesai, hasil ini akan dibawa ke Senat yang sekarang dikuasai oleh Partai Republik. Jika Senat menyatakan Trump bersalah, maka ia harus meninggalkan jabatannya dan digantikan oleh Wakil Presiden Mike Pence. Jika tidak, ia akan tetap menjabat setidaknya sampai hasil Pemilu 2020 diumumkan.