Pertemuan Menlu ASEAN SEANFWZ. (dok. Gallery ASEAN 2023)
Pada pidato pembukaan di pertemuan Menlu ASEAN untuk membahas SEANWFZ, Retno menekankan traktat SEANWFZ telah berkontribusi pada upaya stabilitas kawasan dan pelucutan senjata global serta rezim non-proliferasi.
“Namun, setelah 25 tahun penandatanganan Protokol Perjanjian SEANFWZ, tidak ada negara senjata nuklir yang menandatanganinya. Bagi Indonesia, move forward adalah satu-satunya pilihan,” tegas Retno.
“Kita harus hadir sebagai front persatuan sebelum negara senjata nuklir, karena hanya dengan begitu kita bisa menemui jalan yang lebih jelas untuk menuju wilayah bebas dari senjata nuklir,” ungkap dia.
SEANWFZ atau traktat Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara adalah komitmen untuk menjaga kawasan ASEAN bebas nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya. Perjanjian ini juga dikenal sebagai Perjanjian Bangkok.
Melalui traktat ini, ASEAN menegaskan kembali pentingnya Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) dalam mencegah proliferasi senjata nuklir dan berkontribusi terhadap perdamaian dan keamanan internasional.