Irak Blokir Aplikasi Telegram akibat Pelanggaran Data Pribadi

Jakarta, IDN Times - Kementerian telekomunikasi Irak mengumumkan pihaknya telah memblokir aplikasi perpesanan Telegram pada Minggu (6/8/2023). Pemblokiran itu karena masalah keamanan nasional dan untuk menjaga data pribadi pengguna.
Telegram tidak hanya digunakan untuk mengirim pesan, tapi juga sebagai sumber berita dan berbagi konten oleh masyarakat Irak. Meski begitu, beberapa saluran berisi sejumlah data pribadi termasuk nama, alamat, dan ikatan keluarga orang Irak.
Aplikasi perpesanan instan terenkripsi ini juga banyak digunakan oleh politisi dan kementerian resmi pemerintah di seluruh wilayah.
1. Pemerintah telah minta Telegram menutup platform yang membocorkan data penting
Kementerian mengatakan telah meminta aplikasi itu untuk menutup platform yang membocorkan data lembaga resmi negara dan data pribadi warganya, namun perusahaan itu tidak merespons permintaan tersebut.
"Kementerian Komunikasi menegaskan penghormatannya terhadap hak warga negara atas kebebasan berekspresi dan berkomunikasi, tanpa mengurangi keamanan negara dan institusinya," katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters.