Jakarta, IDN Times - Kementerian telekomunikasi Irak mengumumkan pihaknya telah memblokir aplikasi perpesanan Telegram pada Minggu (6/8/2023). Pemblokiran itu karena masalah keamanan nasional dan untuk menjaga data pribadi pengguna.
Telegram tidak hanya digunakan untuk mengirim pesan, tapi juga sebagai sumber berita dan berbagi konten oleh masyarakat Irak. Meski begitu, beberapa saluran berisi sejumlah data pribadi termasuk nama, alamat, dan ikatan keluarga orang Irak.
Aplikasi perpesanan instan terenkripsi ini juga banyak digunakan oleh politisi dan kementerian resmi pemerintah di seluruh wilayah.