Irak Hukum Gantung 3 Anggota ISIS Dalang Bom Karrada 2016

Jakarta, IDN Times - Irak mengeksekusi mati tiga orang yang dihukum atas kasus pemboman tahun 2016, yang melibatkan teroris ISIS. Lebih dari 300 orang tewas dalam serangan itu.
Melansir Al Jazeera, Perdana Menteri Irak Mohammed Shia al-Sudani mengatakan, hukuman gantung dilaksanakan pada Minggu (7/8/2023) malam dan Senin pagi. Namun dia tidak menyebutkan nama-nama mereka yang dieksekusi.
“Hukuman mati yang sah dijatuhkan terhadap tiga penjahat utama yang dinyatakan bersalah atas keterlibatan mereka dalam pemboman teroris," kata perdana menteri saat bertemu dengan keluarga korban usai hukuman gantung dilaksanakan, Senin (28/8/2023).
1. Bom picu kebakaran yang memakan banyak korban jiwa
Pemboman Karrada merupakan salah satu serangan paling mematikan yang pernah terjadi di Irak. Tragedi tersebut terjadi pada 3 Juli 2016 di kawasan perbelanjaan Karrada, Baghdad. Karena menjelang hari raya Idul Fitri, banyak orang memadati kawasan tersebut untuk berbelanja.
Polisi Talib Khalil Rahi mengatakan, minibus yang ditumpangi oleh pelaku memuat bahan peledak plastik dan amonium nitrat. Saat bom mobil itu meledak, api menyebar dan menjebak orang-orang di dalam pusat perbelanjaan yang tidak memiliki pintu darurat.
Sebanyak 323 orang tewas dalam kejadian itu. Beberapa jenazah bahkan tidak dapat diidentifikasi karena luka bakar yang sangat parah.
Menteri Dalam Negeri saat itu, Mohammed Ghabban, mengundurkan diri setelah insiden tersebut.