Jakarta, IDN Times - Iran pada Senin (31/10/2022) mengumumkan rencana untuk melangsungkan pengadilan publik di Teheran kepada ribuan demonstran yang didakwa atas kerusuhan. Sementara itu, ribuan lainnya akan diadili di luar Teheran sebagai langkah untuk meredam gelombang protes.
Mereka didakwa atas tindakan subversif, seperti menyerang penjaga keamanan dan membakar properti umum. Beberapa pengunjuk rasa juga dituduh terafiliasi dengan pihak asing untuk menggulingkan rezim yang berkuasa.
"Mereka yang berniat untuk menghadapi dan menumbangkan rezim dengan orang asing akan diadili sesuai dengan standar hukum," kata kepala kehakiman Iran, Gholam-Hossein Mohseni Ejei.
Ejei mengklaim, jaksa akan berusaha bertindak adil, dengan memisahkan antara demonstran yang hanya meluapkan kemarahan dan yang bertujuan untuk melengserkan pemerintahan, dilansir dari The Guardian.