Iran Bebaskan Semua Kru Kapal Tanker Korsel, Termasuk 2 WNI

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Iran akhirnya membebaskan semua awak kapal tanker berbendera Korea Selatan, MT Hankuk Chemi, yang ditahan pada Januari 2021 lalu. Keputusan itu diambil atas dasar kemanusiaan usai keluar permintaan dari Pemerintah Korea Selatan.
Stasiun berita BBC, Rabu (3/2/2021) melaporkan, ada 20 awak kapal yang dibebaskan yang berasal dari tiga negara yakni Korea Selatan, Vietnam, dan Indonesia. Mereka selama ini ditahan di ibu kota pelabuhan Bandar Abbas. Meski begitu, Iran tetap menahan kapten kapal yang berasal dari Negeri Ginseng.
Kementerian Luar Negeri Korsel menyebut, langkah ini merupakan bagian sikap baik dari Iran. Juru bicara Kemenlu Iran mengatakan, imbal balik dari keputusan ini yaitu Seoul akan mempercepat pencairan aset milik mereka senilai US$7 miliar atau setara Rp98 triliun. Aset itu dibekukan oleh Korsel lantaran dianggap menyalahi ketentuan sanksi dari Amerika Serikat.
"Sesuai dengan permintaan dari Pemerintah Korea Selatan dan niat baik peradilan dalam kerangka hukum maka awak kapal tanker Korea yang bertanggung jawab atas pencemaran Teluk Persia, telah diberi izin untuk meninggalkan negara ini atas dasar kemanusiaan," ujar Jubir Kemenlu Iran Saeed Khatibzadeh, pada Selasa kemarin.
Lalu, apa tanggapan Pemerintah Indonesia atas keputusan ini?
1. KBRI di Teheran menindaklanjuti dengan otoritas di Iran usai dua WNI dibebaskan
Sementara, dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini, Duta Besar RI untuk Iran Ronny Prasetyo Yuliantoro membenarkan dua WNI yang menjadi ABK di kapal tanker Hankuk Chemi sudah dibebaskan pada Selasa kemarin. Ronny mengatakan, selama ditahan, dua ABK asal Indonesia bersama 18 awak lainnya berada di atas kapal.
"Kedua WNI dalam kondisi baik dan sehat dalam pemantauan KBRI Teheran," ujar Ronny.
Saat ini, kata dia, KBRI Teheran tengah melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Iran agar mereka bisa meninggalkan negara itu.