Ilustrasi penangkapan. (Unsplash.com/niu niu)
Dalam beberapa tahun terakhir, Iran telah menangkap puluhan warga negaranya yang memiliki kewarganegaraan ganda atau yang diberikan tempat tinggal permanen di negara lain, sebagian besar atas tuduhan mata-mata dan keamanan nasional.
Pengadilan Iran mengatakan sepanjang tahun ini dua warga negara ganda lainnya telah dijatuhi hukuman mati atau dieksekusi atas tuduhan keamanan.
Pada Januari, Iran mengeksekusi pria Inggris-Iran, Alireza Akbari, 61. Dia dihukum karena menjadi mata-mata untuk Inggris, yang dia bantah. Akbari mengatakan dia telah disiksa dan dipaksa untuk mengaku bersalah di depan kamera atas kejahatan yang tidak dilakukannya.
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak telah memberikan tanggapan dengan mengatakan eksekusinya adalah tindakan tidak berperasaan dan pengecut, yang dilakukan oleh rezim barbar.
Mahkamah Agung Iran, pada bulan lalu, menguatkan hukuman mati untuk Jamshid Sharmahd, 67. Warga Jerman-Iran itu dituduh terlibat dalam pemboman masjid yang mematikan pada 2008, yang ia bantah.
Amnesty International, sebuah kelompok hak asasi, mengatakan persidangannya sangat tidak adil dan dia telah disiksa.