potret seorang laki-laki dan perempuan (unsplash.com/Obi Onyeador)
Selain mengenakan jilbab, perempuan juga diharuskan untuk tidak mengenakan pakaian yang ketat atau terbuka di Iran. Perkumpulan lawan jenis di depan umum juga diatur oleh pemerintah.
"Revolusi Islam tahun 1979 memperkenalkan gagasan hukum jilbab. Pada 8 Maret 1979, ribuan wanita Iran berbaris di jalan, memprotes gagasan mengenakan jilbab dengan slogan-slogan seperti 'kebebasan memilih pakaian'. Mengenakan jilbab menjadi kewajiban bagi semua wanita Iran sejak April 1983," kata Sahar Maranlou, Dosen di Universitas Essex di artikel The Conversation, dilansir Outlook.
"Sejak saat itu, semua wanita diwajibkan secara hukum untuk memakai jilbab di depan umum, bahkan non-Muslim dan orang asing yang mengunjungi Iran," tambah Sahar.
Undang-undang yang mengatur jilbab dan cara berpakaian wanita diperkenalkan setelah Revolusi Islam tahun 1979, di mana ulama konservatif mengambil alih negara setelah menggulingkan monarki liberal yang pro-Barat.