Teheran, IDN Times - Hubungan buruk antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) telah membuat negara yang berjuluk Negeri Para Mullah itu mendapatkan berbagai tekanan, khususnya pembekuan asetnya yang berada di luar negeri.
Sejarah pembekuan aset Iran di luar negeri telah berlangsung lama, yakni sejak tahun 1970-an. Ketika AS dipimpin oleh Presiden Donald Trump, mantan pemimpin Negeri Paman Sam itu keluar dari kesepakatan nuklir secara sepihak dan menjatuhkan beban ganda untuk memberikan sanksi terhadap Iran.
Iran sendiri telah berupaya untuk bisa mencairkan dana atau aset yang dibekukan. Salah satunya yang berada di Jepang.
Pada hari Minggu (22/8), Presiden Iran yang baru yakni Ebrahim Raisi meminta kepada Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi untuk mencairkan aset yang dibekukan di Jepang. Dilansir Bloomberg, Motegi berkunjung ke Teheran dan dalam pertemuan tersebut, Raisi mengatakan bahwa "tidak dapat dibenarkan" Jepang mencegah Republik Islam Iran mengakses dana miliknya.