Ilustrasi narapidana. (Pexels.com/RODNAE Productions)
Dilansir Reuters, tiga tahanan yang diizinkan untuk meninggalkan penjara adalah Siamak Namazi, Emad Shargi, dan Morad Tahbaz. Ketiganya juga memiliki kewarganegaraan Inggris. Identitas dua tahanan lainnya belum dipublikasikan.
"Perpindahan sandera AS dari Penjara Evin ke tahanan rumah yang diharapkan oleh Iran merupakan perkembangan penting. Sementara saya berharap ini akan menjadi langkah pertama untuk rilis terakhir mereka, ini yang terbaik adalah awal dari akhir dan tidak lebih," kata Jared Genser, pengacara yang mewakili Namazi.
Namazi adalah pengusaha yang dijatuhi hukuman pada 2016 atas tuduhan spionase. Tuduhan tersebut ditolak AS karena tidak berdasar. Ayah Namazi, Baquer, diizinkan meninggalkan Iran pada Oktober untuk perawatan medis setelah ditahan atas tuduhan serupa yang juga dibantah AS.
Tahbaz, aktivis lingkungan ditangkap Iran pada 2018 kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, karena dituduh berkumpul dan berkolusi melawan keamanan nasional Iran dan bekerja untuk AS sebagai mata-mata.
Iran juga memberikan hukuman 10 tahun penjara kepada Shargi pada 2020 atas tuduhan spionase.