Jakarta, IDN Times - Pemerintah Iran telah menyetujui resolusi untuk menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor bagi perempuan, yang secara resmi mengizinkan mereka mengendarai kendaraan roda dua tersebut.
Undang-undang Iran sebenarnya tidak secara eksplisit melarang perempuan mengendarai sepeda motor dan skuter, tapi dalam praktiknya, pihak berwenang menolak menerbitkan SIM bagi mereka. Akibat ketidakjelasan hukum ini, para perempuan sering dimintai pertanggungjawaban hukum saat terjadi kecelakaan, bahkan ketika mereka menjadi korban.
Kantor berita Ilna melaporkan bahwa resolusi yang bertujuan memperjelas aturan lalu lintas itu ditandatangani oleh Wakil Presiden Pertama Iran, Mohammad Reza Aref, pada Selasa (3/2/2026). Resolusi tersebut sebelumnya telah disetujui kabinet pada akhir Januari.
"Resolusi ini mewajibkan polisi lalu lintas untuk memberikan pelatihan praktik kepada pemohon perempuan, menyelenggarakan ujian di bawah pengawasan langsung polisi, dan menerbitkan surat izin mengemudi sepeda motor bagi perempuan," demikian laporan media tersebut.
