Pada 25 Juni 2025, parlemen Iran meloloskan rancangan undang-undang untuk menghentikan kerja sama dengan IAEA. Dewan Wali langsung mengesahkan aturan itu keesokan harinya, dan Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menandatanganinya pada 2 Juli 2025.
Juru bicara Dewan Wali, Hadi Tahan Nazif, menyebut keputusan itu bentuk penghormatan penuh terhadap kedaulatan nasional dan integritas wilayah Republik Islam Iran. Undang-undang itu menetapkan bahwa kerja sama baru bisa dilanjutkan jika ada jaminan keamanan fasilitas dan ilmuwan Iran.
Dari pihak Washington, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Tammy Bruce, mengecam keputusan tersebut.
“Iran tidak bisa dan tidak akan memiliki senjata nuklir,” tegas Bruce.
Iran sendiri berkali-kali membantah ingin membuat bom nuklir dan menyebut program nuklir mereka murni untuk kepentingan sipil. IAEA dan intelijen AS juga mengaku belum menemukan bukti bahwa Iran sedang mengembangkan senjata nuklir.
Meski begitu, Iran sempat mengumumkan rencana pembangunan fasilitas baru untuk pengayaan uranium usai serangan Israel dan AS. Belum ada jadwal perundingan baru, namun penghentian kerja sama dengan IAEA diyakini menjadi kartu negosiasi Iran di masa depan.