Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Israel pada Selasa (25/6/2024) mengeluarkan putusan bersejarah yang mewajibkan pria ultra-Ortodoks untuk mengikuti wajib militer. Keputusan ini mengakhiri sistem pengecualian yang telah berlangsung selama puluhan tahun bagi kelompok ultra-Ortodoks, juga dikenal sebagai Haredi, yang selama ini fokus pada studi agama.
Putusan tersebut bisa mengancam stabilitas koalisi pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang didukung oleh partai-partai ultra-Ortodoks. Keputusan pengadilan ini juga muncul di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di mana Israel sangat membutuhkan tambahan personel militer.
Melansir Associated Press, lebih dari 600 tentara Israel telah tewas sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.