Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
bendera Israel (pixabay.com/edu_castro27)
bendera Israel (pixabay.com/edu_castro27)

Jakarta, IDN Times - Pasukan Israel memasuki kota Tepi Barat pada Senin (25/07/2022) malam, untuk menghancurkan rumah dua warga Palestina. Bukan tanpa sebab, dua warga tersebut dituduh melakukan penembakan mematikan di pemukiman Ariel pada April 2022 lalu. 

Rencana pembongkaran rumah sebenarnya sudah ingin dilakukan sejak lama. Namun, rencana itu ditunda karena kunjungan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden ke wilayah tersebut awal Juli 2022. 

1. Kronologi penyerangan di pemukiman Ariel terhadap penjaga keamanan Israel

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada 29 April 2022, seorang penjaga keamanan Israel bernama Vyacheslav Golev ditembak mati di dalam ruangan penjaga di gerbang pemukiman Tepi Barat. Setelah diselidiki, ternyata warga Palestina bernama Youssef Sameeh Assi dan Yahya Marei adalah pelakunya.

Golev menggunakan tubuhnya untuk melindungi tunangannya dari serangkaian tembakan, Victoria Fligelman. Pada akhirnya, Fligelman berhasil selamat atas pengorbanan Golev

Pasangan itu bekerja sebagai penjaga keamanan di pemukiman Ariel dan secara teratur melakukan shift bersama. Assi dan Marei didakwa bulan lalu dengan sengaja menyebabkan kematian Golev.

Tuduhan itu setara dengan pembunuhan di pengadilan militer Tepi Barat. Mereka juga didakwa dengan percobaan pembunuhan terhadap Fligelman.

2. Israel akan menghancurkan rumah para pelaku penyerangan asal Palestina

Dalam sebuah pernyataan singkat, Israel Defense Forces (IDF) mengatakan pasukannya telah beroperasi di Qarawat Bani Hassan. Pengerahan tersebut bertujuan menghancurkan rumah kedua pelaku penyerangan di Ariel. 

Rekaman yang beredar di media sosial menunjukkan konvoi kendaraan militer di kota Palestina tersebut. Israel sendiri memang memiliki kebijakan untuk menghancurkan rumah warga Palestina yang dituduh melakukan serangan teror.

Kebijakan tersebut dianggap kontroversial di kalangan lembaga keamanan Israel dan para aktivis hak asasi manusia. Kebijakan tersebut merupakan bentuk dari hukuman kolektif yang dianggap tak adil, dikutip dari Times of Israel.

3. Sudah 414 bangunan di Tepi Barat diruntuhkan oleh Israel

bendera Israel (pixabay.com/edu_castro27)

Hukuman kolektif memang dirasa tidak adil dan telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Menurut data yang dihimpun United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), setidaknya ada 414 bangunan di Tepi Barat yang diruntuhkan secara sengaja oleh Israel.

Hal tersebut semakin menambah jumlah keluarga di Palestina yang menjadi gelandangan atau tak memiliki rumah. Pada 2021, jumlah bangunan di Tepi Barat yang diruntuhkan Israel mencapai 911 rumah. 

Namun, peruntuhan bangunan secara paksa tampaknya tidak membuat konflik Israel-Palestina semakin reda. Berbagai bentrokan masih terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir antara pasukan Israel dan warga Palestina. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team