Jakarta, IDN Times - Sumber medis Gaza mengatakan tentara Israel menembak dan membunuh dua warga Palestina di Gaza selatan pada Senin (3/11/2025). Keduanya tewas akibat tembakan di dekat daerah al-Baraksat, utara Rafah.
Israel mengklaim bahwa pasukan militer menembaki beberapa warga Palestina di Gaza selatan karena mereka melintasi 'garis kuning' dalam pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata. Versi Israel mengenai peristiwa tersebut tidak dapat diverifikasi secara independen, Anadolu Agency melaporkan.
Garis kuning adalah garis penarikan pertama yang digariskan dalam fase awal perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas. Garis ini memisahkan wilayah yang masih berada di bawah kendali militer Israel di timur dari wilayah yang diizinkan untuk dimasuki warga Palestina di barat. Gencatan senjata tersebut dimediasi oleh Turki, Mesir, dan Qatar, dengan keterlibatan Amerika Serikat, yang berlaku efektif pada 10 Oktober 2025.
