ilustrasi peta Tepi Barat, Israel, dan Jalur Gaza (United States. Central Intelligence Agency. Directorate Of Intelligence, Public domain, via Wikimedia Commons)
Perjanjian pembangunan tersebut ditandatangani oleh Kementerian Konstruksi dan Perumahan Israel, Kementerian Keuangan, dan Dewan Regional Binyamin yang mewakili permukiman di utara Ramallah, Tepi Barat bagian tengah.
Rencana itu masih harus ditinjau oleh Komite Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil Israel, sebuah proses yang dapat memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.
Tatarsky menyebut, tekanan internasional selama ini membuat pemerintah Israel sulit membuat deklarasi formal tentang aneksasi.
“Jauh lebih mudah untuk menciptakan fakta di lapangan, yang secara keseluruhan, sebenarnya berujung pada aneksasi,” ujar dia.
Tepi Barat, yang diduduki sejak 1967, dipandang sebagai bagian terbesar dari calon negara Palestina di masa depan, meski sebagian kalangan kanan religius Israel menganggap wilayah itu sebagai bagian dari Israel.
Sekitar 200 ribu warga Israel tinggal di Yerusalem timur yang dianeksasi, sementara lebih dari 500 ribu lainnya tinggal di permukiman dan pos-pos di Tepi Barat yang dinilai ilegal menurut hukum internasional. Sekitar tiga juta warga Palestina juga tinggal di wilayah tersebut.
Pemerintahan Israel saat ini mempercepat ekspansi permukiman, dengan persetujuan terhadap 52 permukiman baru sepanjang 2025, jumlah tertinggi yang pernah tercatat.