Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Yerusalem (commons.wikimedia.org/Berthold Werner)
Yerusalem (commons.wikimedia.org/Berthold Werner)

Intinya sih...

  • Proyek permukiman di wilayah Tepi Barat

  • Investasi sekitar Rp653 miliar untuk pembangunan 2.780 unit rumah

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah organisasi non-pemerintah (LSM) Israel memperingatkan rencana pembangunan permukiman baru yang disetujui pemerintah dapat menjadi perluasan pertama batas Yerusalem ke wilayah Tepi Barat sejak 1967. Rencana tersebut diumumkan awal Februari oleh Kementerian Konstruksi dan Perumahan Israel, tetapi baru ramai diberitakan media Israel pada Senin, (16/2/2026).

LSM menilai langkah itu berpotensi memperkuat kendali Israel atas Tepi Barat dan disebut-sebut sebagai bentuk aneksasi de facto terhadap wilayah Palestina.

Isu ini muncul di tengah meningkatnya sorotan internasional terhadap kebijakan Israel yang dinilai secara bertahap memperluas kontrolnya di wilayah pendudukan.

1. Proyek permukiman di wilayah Tepi Barat

ilustrasi pemukiman Israel di Tepi Barat (pexels.com/Maksim Romashkin)

Secara formal, proyek tersebut merupakan perluasan ke arah barat dari permukiman Geva Binyamin yang juga dikenal sebagai Adam. Tempat tersebut terletak di timur laut Yerusalem di wilayah Tepi Barat. Dalam pernyataannya, Kementerian Konstruksi dan Perumahan Israel menyebut perjanjian pembangunan mencakup pembangunan sekitar 2.780 unit rumah dengan investasi sekitar 120 juta shekel Israel atau sekitar Rp653 miliar.

Namun, lokasi pengembangan berada di sisi Yerusalem dari tembok pemisah yang dibangun Israel pada awal 2000-an, sementara Geva Binyamin berada di sisi Tepi Barat dari tembok tersebut. Keduanya dipisahkan oleh sebuah jalan.

Organisasi pemantau permukiman Israel, Peace Now, menyatakan tidak akan ada koneksi teritorial atau fungsional antara area yang akan dibangun dan permukiman tersebut.

“Lingkungan baru ini akan menjadi bagian integral dari kota Yerusalem. Yang unik dari proyek ini adalah bahwa ia akan terhubung langsung ke Yerusalem, tetapi berada di luar batas munisipal yang dianeksasi. Jadi wilayah itu sepenuhnya berada di Tepi Barat, tetapi persis berdampingan dengan Yerusalem,” kata Direktur Eksekutif Peace Now, Lior Amihai, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (18/2/2026).

2. Pendaftaran tanah di Tepi Barat jadi properti negara Israel

Tentara Israel di Tepi Barat. (wikimedia/IDF Spokesperson's Unit)

Langkah ini muncul beberapa hari setelah pemerintah Israel menyetujui proses pendaftaran tanah di Tepi Barat sebagai properti negara yang menuai kecaman internasional dan kekhawatiran akan percepatan aneksasi. Sebelumnya, kabinet keamanan Israel juga menyetujui serangkaian kebijakan untuk memperketat kontrol atas wilayah Tepi Barat yang berada di bawah administrasi Otoritas Palestina berdasarkan Perjanjian Oslo.

Kebijakan tersebut mencakup izin bagi warga Yahudi Israel untuk membeli tanah di Tepi Barat secara langsung serta kewenangan otoritas Israel mengelola sejumlah situs keagamaan di wilayah yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina.

Amihai menyebut, pemerintah saat ini yang disebut sebagai salah satu yang paling kanan dalam sejarah Israel, secara sistematis bekerja untuk menganeksasi wilayah pendudukan dan mencegah berdirinya negara Palestina. Dia mengatakan, setiap perubahan terkait Yerusalem memiliki sensitivitas tinggi.

“Setiap perubahan terhadap Yerusalem sensitif baik bagi publik Israel maupun bagi rakyat Palestina,” ujar dia.

Peneliti dari organisasi Ir Amim, Aviv Tatarsky, menilai, proyek terbaru ini pada praktiknya merupakan perluasan kota Yerusalem.

“Jika dibangun, dan orang-orang tinggal di sana, maka orang-orang yang tinggal di sana akan hidup sebagai warga Yerusalem. Dalam semua aspek praktis, pada dasarnya bukan permukiman yang akan diperluas, melainkan Yerusalem,” kata dia.

3. Berujung pada aneksasi

ilustrasi peta Tepi Barat, Israel, dan Jalur Gaza (United States. Central Intelligence Agency. Directorate Of Intelligence, Public domain, via Wikimedia Commons)

Perjanjian pembangunan tersebut ditandatangani oleh Kementerian Konstruksi dan Perumahan Israel, Kementerian Keuangan, dan Dewan Regional Binyamin yang mewakili permukiman di utara Ramallah, Tepi Barat bagian tengah.

Rencana itu masih harus ditinjau oleh Komite Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil Israel, sebuah proses yang dapat memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.

Tatarsky menyebut, tekanan internasional selama ini membuat pemerintah Israel sulit membuat deklarasi formal tentang aneksasi.

“Jauh lebih mudah untuk menciptakan fakta di lapangan, yang secara keseluruhan, sebenarnya berujung pada aneksasi,” ujar dia.

Tepi Barat, yang diduduki sejak 1967, dipandang sebagai bagian terbesar dari calon negara Palestina di masa depan, meski sebagian kalangan kanan religius Israel menganggap wilayah itu sebagai bagian dari Israel.

Sekitar 200 ribu warga Israel tinggal di Yerusalem timur yang dianeksasi, sementara lebih dari 500 ribu lainnya tinggal di permukiman dan pos-pos di Tepi Barat yang dinilai ilegal menurut hukum internasional. Sekitar tiga juta warga Palestina juga tinggal di wilayah tersebut.

Pemerintahan Israel saat ini mempercepat ekspansi permukiman, dengan persetujuan terhadap 52 permukiman baru sepanjang 2025, jumlah tertinggi yang pernah tercatat.

Editorial Team