Jakarta, IDN Times - Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, dikabarkan akan mengubah status quo Masjid Al Aqsa dengan memberikan izin umat Yahudi untuk beribadah di kompleks masjid.
Dalam pernyataannya, Ben-Gvir yang mewakili partai sayap kanan Kekuatan Yahudi (Otzma Yehudit) itu, diduga memasukkan perubahan status quo ini dalam rencana kerja tahunan kementeriannya. Menurut laporan, Ben-Gvir berencana meningkatkan tata kelola dan hak dasar di Yerussalem, serta membatasi diskriminasi Yahudi di Temple Mount.
"Ben-Gvir akan mengubah status quo di Temple Mount (sebutan kompleks Masjid Al Aqsa bagi Yahudi) dengan mengintensifkan kehadiran dan doa Yahudi di lokasi tersebut," lapor radio publik Israel, KAN, Selasa, 16 April 2024.
Saat ini, status quo menetapkan hanya umat Islam yang diizinkan beribadah di Masjid Al Aqsa. Situs ini diawasi Wakaf Yordania dan terletak di Yerusalem Timur, sebuah wilayah yang dianeksasi Israel setelah perang Timur Tengah pada 1967.