jet F-35I milik Israel. (commons.wikimedia.org/U.S Air Force)
Tiga serangan udara Israel menyebabkan kerusakan parah yang membuat Jembatan Qasmiyeh tidak dapat lagi digunakan. Hantaman rudal juga menghancurkan jaringan listrik, area pertokoan, kebun warga, serta taman di sekitar jembatan.
Katz bahkan menginstruksikan percepatan perobohan rumah-rumah warga Lebanon yang berada di desa-desa garis depan. Israel disebut berencana membuat zona penyangga yang mirip dengan zona di Beit Hanoun dan Rafah, Jalur Gaza.
Organisasi Human Rights Watch (HRW) memperingatkan, pemusnahan massal bangunan tempat tinggal di Lebanon selatan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Peneliti HRW, Ramzi Kaiss, menegaskan bahwa hukum internasional mewajibkan pihak militer untuk mempertimbangkan dampak kerugian sipil.
"Jika semua jembatan ini diserang, dan wilayah di selatan Litani terisolasi dari wilayah lain di negara itu, maka kerugian sipil akan sangat besar sehingga akan terjadi bencana kemanusiaan. Penduduk di selatan tidak akan bisa mengakses makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya," kata Kaiss, dilansir Al Jazeera.