Jakarta, IDN Times - Israel telah menghalangi sejumlah keluarga melakukan perjalanan untuk menemui para tahanan Palestina yang dideportasi dari Tepi Barat pekan lalu.
Pada 25 Januari 2025, Israel membebaskan 200 tahanan Palestina dalam gelombang kedua dari fase pertama kesepakatan gencatan senjata terbaru antara Israel dan Hamas. Dari jumlah tersebut, 70 di antaranya dideportasi dari Palestina karena dianggap dapat menimbulkan ancaman keamanan bagi Israel.
Keluarga para tahanan ini mengatakan telah menerima jaminan bahwa perjalanan mereka untuk menemui kerabat mereka yang dibebaskan akan difasilitasi sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata. Namun, Israel tidak mematuhi janji tersebut. Sebaliknya, otoritas Israel menghalangi perjalanan mereka dan menghina mereka.