Jakarta, IDN Times - Stasiun televisi dan jaringan media online Al Jazeera mengecam keputusan pemerintah Israel, yang menutup seluruh operasinya di Israel.
“Media Al Jazeera mengutuk keras dan mengecam tindakan kriminal yang melanggar hak asasi manusia dan hak dasar untuk mengakses informasi. Al Jazeera menegaskan haknya untuk terus memberitakan berita dan informasi kepada khalayak global,” sebut pernyataan media Qatar tersebut, dikutip dari Al Jazeera, Senin (6/5/2024).
Pernyataan Al Jazeera ini dikeluarkan setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memutuskan menutup operasi Al Jazeera di seluruh Israel. Sebelumnya, parlemen Israel telah mengesahkan undang-undang yang mengizinkan penutupan sementara lembaga penyiaran asing, yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional selama konflik di Gaza.