Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Giorgia Meloni sedang berpidato.
Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni (commons.wikimedia.org/European Union)

Intinya sih...

  • Italia dan Rumania akan menjadi anggota pengamat Dewan Perdamaian Gaza.

  • Italia sempat menolak bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza karena hambatan konstitusi.

  • Sudah ada 26 negara yang bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, termasuk Indonesia.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Italia akhirnya memutuskan bergabung dengan Dewan Perdamaian (BoP) Gaza buatan Donald Trump. Namun, Italia tidak akan menjadi anggota penuh seperti negara-negara lain. 

Italia hanya akan menjadi anggota paruh waktu yang berperan sebagai pengamat. Artinya, negara berjuluk Negeri Pizza itu tidak wajib mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan oleh BoP, termasuk membayar iuran.

“Kami diundang sebagai negara pengamat. Menurut pandangan kami, ini adalah solusi yang baik terkait masalah perang di Timur Tengah,” kata Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, saat diwawancara oleh media pada Minggu (15/2/2026), seperti dilansir Anadolu Agency.

1. Rumania juga akan menjadi anggota pengamat

potret bendera Rumania (pexels.com/aboodi vesakaran)

Giorgia Meloni mengatakan, Trump saat ini sudah mengirim undangan ke negara-negara Eropa lainnya untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza. Menurutnya, negara-negara Eropa lainnya, terutama yang berada di Kawasan Mediterania, juga berpotensi bergabung dengan BoP sebagai pengamat.

Selain Italia, Rumania juga sudah memastikan diri untuk bergabung dengan BoP sebagai pengamat. Sebab, mereka sudah mendapat undangan dari Donald Trump untuk bergabung dengan BoP beberapa waktu lalu. Presiden Rumania, Nicusor Dan, mengatakan Rumania juga akan hadir di pertemuan BoP yang bakal dihelat di Washington DC pada Kamis (19/2/2026) mendatang.

“Aku akan mengambil bagian dalam pertemuan pertama Dewan Perdamaian di Washington. Ini dilakukan untuk menanggapi undangan yang disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump,” tulis Dan di X

2. Italia sempat menolak bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza

potret bendera Italia (unsplash.com/Michele Bitetto)

Sebelumnya, Italia sempat menolak bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang dibuat Donald Trump. Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, mengatakan hal itu disebabkan karena adanya hambatan konstitusi.

Menurut Tajani, dalam peraturan Konstitusi Pasal 11, Italia dilarang bergabung dengan organisasi internasional yang tidak memiliki prinsip kesetaraan. Artinya, Italia tidak boleh bergabung dengan organisasi internasional yang di dalamnya ada satu anggota superior yang bisa dengan bebas mengambil keputusan.

Hal itulah yang terjadi di BoP di mana Amerika Serikat dan Donald Trump menjadi ketua organisasi. Sebagai ketua, Trump punya hak veto yang bisa menggagalkan pengambilan keputusan berdasarkan hasil musyawarah di antara negara anggota. Sistem seperti itulah yang dilarang oleh konstitusi Italia.

3. Sudah ada 26 negara yang bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza

logo Dewan Perdamaian Gaza (commons.wikimedia.org/The White House)

Sejauh ini, sudah ada sekitar 26 negara yang bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, termasuk Indonesia. Di sisi lain, ada juga negara-negara yang menolak bergabung dengan BoP. Beberapa di antaranya, seperti Prancis, Jerman, Yunani, Norwegia, Slovenia, Swedia, Inggris, dan Ukraina.

BoP sendiri akan menggelar pertemuan pertama di Washington DC, Amerika Serikat, pada Kamis mendatang. Pertemuan itu akan dihadiri oleh pemimpin-pemimpin negara yang sudah memutuskan bergabung.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team