Ilustrasi orang yang sedang membuat rokok ganja. (Unsplash.com/Thought Catalog)
Melansir dari CNN, berdasarkan hukum di Italia penggunaan ganja bukan tindakan yang melanggar hukum dan ganja untuk tujuan medis diizinkan. Namun, membeli, menjual, dan membudidayakan ganja secara massal adalah ilegal dan pengedarnya bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Bagi pendukung legalisasi ganja tindakan untuk melegalkan ganja bukan berarti mempromosikan konsumsi, tetapi membuat penggunaan ganja jauh lebih aman. Dengan legalnya ganja para pendukung berharap pengguna yang memakai untuk menghilangkan rasa sakit tidak akan menghadapi pengadilan.
Italia pada 1993 telah menerapkan dekriminalisasi konsumsi ganja untuk rekreasi, tapi pengguna terusik dengan adanya peraturan baru di 2006 yang menjatuhkan hukuman penjara tiga kali lipat pada konsumen karena menanam, menjual, dan memiliki narkoba, hukuman itu berlaku hingga diubah pada tahun 2014. Pada 8 September tindakan kriminal yang menghukum menanam ganja dalam jumlah kecil untuk penggunaan pribadi dihapus.
Beberapa negara Eropa yang telah menghapus hukuman pengguna ganja adalah Portugal, Ceko, dan Estonia. Partai Hijau Filandia pada awal pekan ini mengusulkan untuk dekriminalisasi ganja, yang memicu reaksi keras dari partai-partai besar lainnya, dikutip dari EURACTIV.