Keberhasilan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang Italia dan kerja sama dengan komunitas internasional selama puluhan tahun.
"Kami tidak membedakan apakah suatu artefak diambil dari penggalian ilegal atau dicuri melalui pencurian. Semuanya adalah tindakan penjarahan," jelas Kolonel Matthew Bogdanos dari kejaksaan New York, Amerika Serikat.
Unit khusus Carabinieri, polisi Italia, bahkan memanfaatkan kecerdasan buatan untuk melacak benda antik curian melalui program "Stolen Works Of Art Detection System" (SWOADS). Pada 2023 saja, mereka berhasil menemukan dan menyita 105.474 karya seni senilai lebih dari 264 juta euro atau sekitar Rp4,2 triliun di seluruh dunia.
Upaya Italia ini juga mendapat dukungan kuat dari komunitas internasional, seperti saat kasus patung Victorious Youth yang diperebutkan Italia dan J. Paul Getty Museum di AS. Saat itu, Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa dengan tegas berpihak pada Italia. Sementara, kerja sama erat antara Italia dan AS juga terbukti krusial dalam misi pemulangan ini.
"Tugas kami adalah meminimalkan penjarahan, meningkatkan risiko bagi para pelaku, menghukum mereka, dan menjatuhkan hukuman yang sesuai," tegas Bogdanos.