Pengungkapan kasus kapal China Chuan Hong 68 tentang aktivitas penjarahan, disebut melibatkan peralatan derek jangkauan dalam untuk mendapatkan baja, alumunium dan kuningan berkualitas tinggi. Bahan itu digunakan dalam pembangunan kapal perang sebelum pengujian senjata nuklir, yang memiliki nilai untuk aplikasi ilmiah dan medis.
Dikutip NextShark, kabar itu menarik perhatian Museum Nasional Angkatan Laut Inggris. Mereka mengutuk aktivitas kapal China dan menyebutnya sebagai vandalisme dan eksploitasi situs warisan bersejarah.
Chuan Hong 68 sebelumnya juga pernah terlibat kasus penjarahan bangkai kapal perang di Indonesia, tepatnya di perairan Kepulauan Riau. Indonesia mengejar dan menahan kapal itu yang sempat lolos melarikan diri ke Malaysia.
Saat itu, Chuan Hong 68 membawa besi tua yang diyakini berasal dari bangkai kapal perusak Jepang, Sagiri, kutip Deutsche Welle. Kapal itu tenggelam akibat tembakan torpedo kapal selam Belanda yang membuat 121 dari 241 awaknya hilang di lautan.
Selain menjarah besi tua Sagiri, Chuan Hong 68 juga diyakini membawa logam bekas kapal Hiyoshi Maru dan kapal penumpang Katori Maru yang dikonversi menjadi kapal tentara. Kedua kapal itu ditenggelamkan kapal selam Belanda K-XIV pada Desember 1941.